Senin, 17 Oktober 2011

“ MENYELAMATKAN ATAU MENGHABISKAN YANG TERSISA “

Gorontalo, 22 April 2010.
Catatan Di Hari Bumi
“ MENYELAMATKAN ATAU MENGHABISKAN YANG TERSISA “
Banyak yang khawatir saat mendengar ramalan Bangsa Maya yang memperkirakan kiamat akan datang tahun 2012. Ramalan itu memang bisa membuat sebagian dari kita merasa cemas, tapi bagaimana dengan mahasiswa sebagai insan ilmiah…?
Kekhawatiran mengenai ramalan Bangsa Maya tidak harus lebih besar dari rasa gundah masyarakat Indonesia, khususnya Gorontalo jika mendengar diprediksikan akan kehilangan kawasan hutannya yang kaya pada tahun 2029.
Saat ini provinsi Gorontalo memang memiliki kawasan hutan yanga relative luas. Berdasarkan peta penunjukan kawasan hutan dan perairan, provinsi Gorontalo memiliki kawasan hutan seluas 826.378,12 hektar. Namun, dari luasan tersebut yang masih berhutan diperkirakan tidak lebih dari 687.131 hektar. Berdasarkan laporan “Status Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2007”, Provinsi Gorontalo telah kehilangan 45,17% hutannya.data Direktorat Jenderal Planologi tahun 2008 juga menyebutkan bahwa laju deforestasi Provinsi Gorontalo selama periode tahun 2003-2006 adalah sekitar 3.976,3 hektar per tahun pada seluruh kawasan hutan. Jika diasumsikan Gorontalo terus kehilangan hutanna dengan laju deforestasi per tahun sekitar 2% saja, maka diprediksikan hutan di Gorontalo akan habis selama 20 tahun ke depan.
Deforestasi tidak hanya terjadi di Provinsi Gorontalo saja. Berdasarakan Buku Laju Deforestasi tahun 2008 yang dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan, saaat ini seluruh hutan di Indonesia tengah mengalami deforestasi dengan skala laju yang tak pernah dibayangkan. Indonesia telah kehilangan sekitar 1,17 juta hektar hutan tiap tahun. Deforestasi it uterus terjadi dan bahkan meningkat karena tekanan berupa perambahan dan penebangan hutan secara illegal (Illegal Logging), korvesi hutan, perladangan berpindah dan penambangan emas tanpa izin (PETI) di areal hutan. Selain factor tersebut deforestasi juga dapat meluas jika terjadi penetapan kebijakan yang kurang tepat terkait dengan bentuk pengelolaan hutan yang dilaksanakan.
Padahal, deforestasi kawasan hutan ni dapat menimbulkan dampak yang semakin besar apabila terus dibiarkan.
Demi mengurangi luasan hutan yang terdegradasi dan menanggulangi kerusakan hutan yang semakin parah, pemerintah perlu dan harus (diwajibkan) menyusun dan melakukan upaya rehabilitasi hutan dan lahan secara terpadu dan terencana, dengan melibatkan smua instansi pemerintah terkait, swasta dan masyarakat agar kondisi lingkungan hulu dapat kembali berfungsi sebagai perlindungan daerah aliran sungai (DAS), mencegah terjadinya banjir, tanah longsor, erosi, dan sekaligus mendukung produktivitas sumber daya hutan dan lahan serta melestarikan keanekaragaman hayati.
Tapi semua itu belum cukup menekan laju deforestasi yang kian meningkat. Perlu upaya-upaya lain dalam masalah ini. Berdasarkan interprestasi citra satelit tahun 1999-2000, terlihat bahwa luasan lahan kritis yang perlu direhabilitasi mencapai sekitar 102 juta hektar.
Sekarang, apa yang akan kita perbuat . . ?             
Menyelamatkan atau menghabiskan yang tersisa  . . ?
Kemudian anak-cucu kita, diwariskan apa . . ?
Keputusan ada di tangan kita semua . . .
Salam perjuangan . . .
Wallahul Mua’afiq Illa Aqwamithariq . . .
Assalamu Alaikum Wr. Wb.

                                                                       Thomo Al-Amri
                                                           thomokosongtujuh@yahoo.com
                                                                                  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar