Selasa, 13 Maret 2012

Informasi Kampus Merah Maron_UNG

Bagi teman-teman yang mau liat daftar fakultas dan jurusan di Universitas Negeri Gorontalo, silahkan buka link ini:
http://www.ung.ac.id/index.php/indonesia/fakultas-mainmenu-51.html

Semoga sukses yach, untuk para generasi penerus Parigi Moutong, KPMIPM menanti Anda di Kota Gorontalo_!

— di Kampus Universitas Negeri Gorontalo.


 

Selasa, 07 Februari 2012

KETIKA IDEALISME TERJUAL TANPA HARGA



19 Desember 2011
“…tidakkah kau sadari bahwa tanpa menjualnya pun idealismemu akan terjual begitu murah, bahkan tanpa harga ?
Dan hal inilah yang akan terbukti, sebagian memusnahkan keseluruhan…”

Begitu banyak dari kaum muda khususnya mahasiswa yang menyatakan diri sebagai insan beridealis dan begitu gigih melawan kebijakan penguasa (pemerintah, read) dan mengatasnamakan dirinya sebagai komunitas pembela kaum yang termarjinalkan. Hal itu tidak dapat kita salahkan karena memang (sebagian) nawaitu mereka adalah dengan tujuan itu. Namun terkadang yang menjadi masalah adalah (sebagaian dari) mereka seakan menjadikan niatan suci itu sebagai moment memperlihatkan eksistensi mereka secara riyah yang tentunya telah menyimpang dari nilai-nilai dasar perjuangan sebagai realisasi niatan suci.
Bukan tanpa sebab fenomena ini kerap kita temukan di berbagai komunitas aktivis mahasiswa sebagai actor yang jika kita lihat perjalanan bangsa ini tidak akan lepas dari campur tangan mereka, meski sebenarnya tidak semua dari mereka ber-riyah dengan kebanggan atas pujian-pujian dari simpatisan mereka.
Hal ini (ke-riyah-an) bisa saja dilatarbelakangi oleh politik masa depan yang mereka (sekali lagi hanya actor/oknum tertentu) gencarkan sehingga mereka seakan menjadi ancaman bagi pemerintahan tertentu atau bahkan akan menjadi penilaian khusus bagi para calon pemimpin di zamannya sehingga saat “pensiun” dari teriakan dan idealisme-nya akan dengan muda ia mendapatkan posisi yang sebagian orang begitu sulit diraih.
Penyelewengan terhadap nilai-nilai dasar pergerakan tentu saja membuahkan dampak yang cukup negative terhadap penilaian masyarkat kepada aktivis mahasiswa secara umum. Yang ditakutkan apabila penilaian tersebut mencapai titik klimaks yakni saat masyarakat mengalami krisis kepercayaan tidak hanya kepada pemerintah sebagai regulator dan penentu kebijakan tapi juga kepada kaum murni/mahasiswa sebagai agent of social control dalam kehidupan bermasyarakat.
Jika masyarakat telah  masuk dalam keadaan ini maka pesimistis dan keputus-asaan juga akan melanda masyarakat yang akan menimbulkan sifat apatis terhadap keadaan karena dua actor yang mereka andalkan telah menyimpang dan mereka akan berlari sendiri ibarat anak ayam yang ditinggalkan induknya dan kehilangan komunitas yang seharusnya menjadi figure kebanggan dalam menentukan arah dan tujuan kahidupan.
Bukan masalah siapa yang melakukan hal itu, tapi lebih pada masalah mengapa hal itu terjadi. Karena dalam nilai dasar perjuangan pun telah terdefinisi dengan jelas nawaitu perjuangan ini, tidak lain karena alasan realisasi (pengabdian) terhadap hubungan dengan Sang Pencipta, implementasi (pembelaan/keberpihakan) terhadap hubungan dengan masyarakt dan keserasian (kepedulian) atas hubungan dengan alam sebagai objek eksploitasi manusia yang terkadang tanpa pertimbangan.
Alasan pertama (Hablum Minallah) secara jelas mengisyaratkan bahwa manusia harus mampu memperlihatkan efek dari kesempurnaan atas kejadian (Ahsanittaqwim) sehingga manusia harus mampu memanfaatkan totalitas kesemprnaan tersebut baik kesempurnaan bentuk, pikiran, kesadaran moral.
Alasan kedua (Hablum Minannas) ini adalah turunan dari alasan pertama bahwa manusia memiliki kesadaran moral sehingga selain mampu berpikir dan membedakan antara yang haq dengan yang bathil maka secara moral dan moril manusia memiliki kepedulian dan tnggung jawab terhadap sesamanya.
Alasan ketiga (Hablum minal ’Alam) adalah manifestasi dari dua alasan sebelumnya. Selain itu manusia secara kodrati telah diberikan amanah untuk menjadi khalifah fil ardi yang tentu saja dengan amanah berat itu manusia harus mampu bertindak secara agresif terhadap persoalan-persoalan yang tidak sesuai dengan petunjuk-Nya.
Tiga hal inilah yang menjadi ruh dari perjuangan-perjuangan mahasiswa pada umumnya yang meski tidak jarang yang menggunakannya untuk sekedar menggadaikan kekuatan besar ”idealisme” sebagai konsumsi pribadi.
 Yang bersalah tetaplah salah, dan mengutuk pun tak akan menjadikan mereka benar, pun tak akan menjadikan kita mulia karena kesalahan telah terjadi di masa lampau. Namun jalan dan pintu perbaikan tetap memilik stock yang berlimpah. Hanya dengan saling mengingatkan dan berdoa akan sedikit mampu menghapus dosa-dosa riyah itu (dan mungkin juga ”ini”).
Wallahul ’Alam Bisshawab_
Wallahul Muafieq Illa Aqwamieth Tharieq !

Rabu, 30 November 2011

Ombak Besar dan Ombak Kecil

_thomo syarief dan Abd. Irsak_
Suatu ketika di sebuah samudra, tampak ombak sangat besar dengan suaranya yang menggelegar seolah menikmati kedasyatan kekuatannya dan ingin menunjukan keberadaan dirinya yang gagah perkasa. Sementara itu, tampak ombak kecil yang terlihat lemah, tertatih-tatih, tak berdaya, dan bersusah payah mengikuti gelombang ombak besar. Si ombak kecil hanya bisa menyerah dan mengekor ke manapun ombak besar pergi, serta selalu muncul dalam benaknya pertanyaan, mengapa dirinya begitu lebih lemah dan tak berdaya?

Suatu kali, ombak kecil bermaksud mengadu kepada ombak besar. Sambil tertatih-tatih ombak kecil berteriak : “Hai ombak besar… Tunggu…!” Ombak besar pun mendengar suara dari ombak kecil secara sayup-sayup, lalu sang ombak besar sedikit memperlambat gerakannya dan berputar-putar mendekati arah datangnya suara, “Ada apa sahabat?” jawab ombak besar dengan suara mengelegar hebat.

Lalu ombak kecil bertanya,“Aih… pelankan suaramu. Dengarlah, mengapa engaku bisa begitu besar? Begitu kuat, gagah, dan perkasa? Sementara diriku..ah… begitu kecil, lemah, dan tak berdaya. Apa sesungguhnya yang membuat kita begitu berbeda, wahai ombak besar?”

Ombak besar pun menjawab, “Sahabatku, kamu menganggap aku begitu hebat dan luar biasa, anggapanmu itu muncul karena kamu belum sadar dan belum mengerti jati dirimu sebenarnya, hakikat dirimu sendiri.”

Ombak kecil kebali bertanya, “Jati diri? Hakikat diri? Kalau jati diriku bukan ombak kecil, lalu aku ini apa? Tolong jelaskan, aku semakin bingung dan tidak mengerti.”

Ombak besar menjawab, “Memang di antara kita terasa berbeda, tetapi sebenarnya jati diri kita adalah sama, kamu bukan ombak kecil, aku pun juga bukan ombak besar. Ombak besar dan ombak kecil adalah sifat kita yang sementara. Jati diri kita yang sejati sama, kita adalah air. Bila kamu menyadari bahwa kita sama-sama air, maka kamu tidak akan menderita lagi, kamu adalah air, setiap waktu kamu bisa menikmati menjadi ombak besar seperti aku, kuat, gagah dan perkasa.”

Mendengar kata-kata bijak sang ombak besar, mendadak timbul kesadaran dalam diri ombak kecil. “Ya, benar, aku bukan ombak kecil. Jati diriku adalah air, tak perlu aku berkecil hati dan menderita.”

Dan, sejak saat itu, si ombak kecil pun menyadari dan menemukan potensi dirinya yang luar biasa. Dengan ketekunan dan keuletannya, ia berhasil menemukan cara-cara untuk menjadikan dirinya semakin besar, kuat, dan perkasa. Akhirnya mereka hidup bersama dalam keharmonisan alam. Ada kalanya yang satu lebih kuat dan yang lain lemah. Begitulah, mereka menikmati siklus kehidupan dengan penuh hikmat dan kesadaran.

Sebagai manusia, sering kali kita terjebak dalam kebimbangan akibat situasi sulit yang kita hadapi, yang sesungguhnya itu hanyalah pernak-pernik atau tahapan dalam perjalanan kehidupan. Sering kali kita memvonis keadaan itu sebagai suaratan takdir, lalu muculah mitos-mitos negative, seperti aku tidak beruntung, nasibku jelek, aku orang gagal, dan lebih parah lagi menganggap kondisi tersebut sebagai bentuk “ketidakadilan” Tuhan.

Dengan memahami bahwa jati diri kita adalah sama-sama manusia, tidak ada alasan untuk merasa kecil dan kerdil dibandingkan dengan orang lain. Sesungguhnya kesuksesan, kesejahteraan dan kebahagiaan bukan monopoli orang-orang tertentu, jika orang lain bisa sukses, kita pun juga bisa sukses! Kesadaran tentang jati diri bila telah mampu kita temukan, maka di dalam diri kita akan timbul daya dorong dan semangat hidup yang penuh gairah sedahsyat ombak besar di samudra nan luas. Siap menghadapi setiap tantangan dengan mental yang optmis aktif, dan siap mengembangkan potensi terbaik demi menapaki puncak tangga kesuksesan.

Jati Diri_

Alkisah, di tengah samudra yang maha luas, tampaklah ombak besar sedang bergulung-gulung dengan suaranya yang menggelegar, tampak bersuka ria menikmati kedasyatan kekuatannya, seakan-akan menyatakan keberadaan dirinya yang besar dan gagah perkasa.
Sementara itu, jauh di belakang gelombang ombak besar, tampak sang ombak kecil bersusah payah mengikuti. Ia terlihat lemah, tertatih-tatih, tak berdaya, dan jauh tersisih di belakang. Akhirnya, ombak kecil hanya bisa menyerah dan mengekor ke mana pun ombak besar pergi. Tetapi, di benaknya selalu muncul pertanyaan, mengapa dirinya begitu lebih lemah dan tak berdaya?
Suatu kali, ombak kecil bermaksud mengadu kepada ombak besar. Sambil tertaih-tatih ombak kecil berteriak: “Hai ombak besar. Tunggu!”
Sayup-sayup suara ombak kecil didengar juga oleh ombak besar. Lalu sang ombak besar sedikit memperlambat gerakannya dan berputar-putar mendekati arah datangnya suara. “Ada apa sahabat?” Jawab ombak besar dengan suara menggelegar hebat.
“Aih.pelankan suaramu. Dengarlah, mengapa engkau bisa begitu besar? Begitu kuat, gagah, dan perkasa? Sementara diriku. ah. begitu kecil, lemah dan tak berdaya. Apa sesungguhnya yang membuat kita begitu berbeda, wahai ombak besar?”
Ombak besar pun menjawab, “Sahabatku, kamu menganggap dirimu sendiri kecil dan tidak berdaya, sementara kamu menganggap aku begitu hebat dan luar biasa, anggapanmu itu muncul karena kamu belum sadar dan belum mengerti jati dirimu yang sebenarnya, hakikat dirimu sendiri”. “Jati diri? Hakikat diri? Kalau jati diriku bukan ombak kecil, lalu aku ini apa?” Tanya ombak kecil, “Tolong jelaskan, aku semakin bingung dan tidak mengerti.”
Ombak besar meneruskan, “Memang di antara kita terasa berbeda tetapi sebenarnya jati diri kita adalah sama, kamu bukan ombak kecil, aku pun juga bukan ombak besar. Ombak besar dan ombak kecil adalah sifat kita yang sementara. Jati diri kita yang sejati sama, kita adalah air. Bila kamu menyadari bahwa kita sama-sama air, maka kamu tidak akan menderita lagi, kamu adalah air, setiap waktu kamu bisa menikmati menjadi ombak besar seperti aku, kuat gagah dan perkasa.”
Mendengar kata-kata bijak sang ombak besar, mendadak timbul kesadaran dalam diri ombak kecil. “Ya, benar, aku bukan ombak kecil. Jati diriku adalah air, tidak perlu aku berkecil hati dan menderita.”
Dan, sejak saat itu, si ombak kecil pun menyadari dan menemukan potensi dirinya yang maha dasyat. Dengan ketekunan dan keuletannya, ia berhasil menemukan cara-cara untuk menjadikan dirinya semakin besar, kuat, dan perkasa, sebagaimana sahabatnya yang dulu dianggapnya besar. Akhirnya, mereka hidup bersama dalam keharmonisan alam. Ada kalanya yang satu lebih besar dan yang lain kecil. Kadang yang satu lebih kuat dan yang lain lemah.
Begitulah, mereka menikmati siklus kehidupan dengan penuh hikmat dan kesadaran.
.
Refleksi:
Sebagai manusia, sering kali kita terjebak dalam kebimbangan akibat situasi sulit yang kita hadapi, yang sesungguhnya itu hanyalah pernak-pernik atau tahapan dalam perjalanan kehidupan. Sering kali kita memvonis keadaan itu sebagai suratan takdir, lalu muncullah mitos-mitos: aku tidak beruntung, nasibku jelek, aku orang gagal, dan lebih parah lagi menganggap kondisi tersebut sebagai bentuk “ketidakadilan” Tuhan.
Dengan memahami bahwa jati diri kita adalah sama-sama manusia, tidak ada alasan untuk merasa kecil dan kerdil dibandingkan dengan orang lain. Karena sesungguhnya kesuksesan, kesejahteraan dan kebahagiaan bukan monopoli orang-orang tertentu, jika orang lain bisa sukses, kita pun juga bisa sukses! Kesadaran tentang jati diri bila telah mampu kita temukan, maka di dalam diri kita akan timbul daya dorong dan semangat hidup yang penuh gairah sedahsyat ombak besar di samudra nan luas. Siap menghadapi setiap tantangan dengan mental yang optimis aktif, dan siap mengembangkan potensi terbaik demi menapaki puncak tangga kesuksesan.
“Jati diri kita adalah sama-sama manusia! Tidak ada alasan untuk merasa kecil dan kerdil dibandingkan dengan orang lain. Jika orang lain bisa sukses, kita pun bisa sukses!”

UANG

Uang Tempo Dulu_
A. Uang
Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar dapat berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sebelum uang diciptakan, masyarakat pada zaman dahulu melakukan perdagangan dengan cara barter. Barter merupakan pertukaran barang dengan barang.
1. Sejarah Uang
Pada lingkungan masyarakat yang masih sederhana pemenuhan kebutuhan hidup dilakukan dengan jalan tukar-menukar barang yang diinginkan dengan barang lain yang disebut barter atau dikenal dengan istilah innatura. Pertukaran innatura ini bisa terjadi apabila terdapat dua orang saling membutuhkan barang yang dipertukarkan dan memiliki kebutuhan yang harus bersifat timbal balik. Namun, sesuai dengan makin berkembangnya kebudayaan manusia, sistem barter ini mengalami kesulitan yaitu sebagai berikut :
a. Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang dingginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya
b. Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
c. Kesulitan karena barang yang akan dipertukarkan tidak bisa dibagi-bagi
Bahan yang memnuhi syarat-syarat uang adalah emas dan perak. Uang terbuat dari emas dan perak disebut dengan uang logam (metalic money). Uang logam emas dan perak juga disebut full bodied money, artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Uang yang terbuat dari logam mulia seperti emas dan perak karena dijamin penuh dengan body-nya disebut juga uang standar. Pada saat itu, setiap orang menempa, melebur. Menjual dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam penyimpanan uang logam.
Uang adalah suatu benda yang diterima secara umum sebagai alat perantara untuk mempermudah tukar menukar dalam kehidupan ekonomi masyaratkat.
Berdasarkan definisi tersebut, maka uang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. Disenangi dan dapat diterima secara umum
b. Tahan lama dan tidak mudah rusak
c. Nilainya tetap dalam jangka waktu yang lama
d. Mudah disimpan dan mudah dipindahkan atau di bawa kemana-mana tanpa kesulitan
e. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
f. Memiliki satu kualitas saja

g. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan
2. Fungsi Uang
Secara umum yang memiliki fungsi sebagai pernatara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan cara barter. Pada dasarnya fungsi uang mencakup tiga fungsi, yaitu sebagai berikut :
a. Alat tukar
  1. Tahan lama
  2.  Diterima tanpa keraguan
  3. Ringan dan mudah dibawa
  4. Nominalnya harus dapat dipecah-pecah
  5. Tidak mudah dipalsukan
b. Satuan hitung
Sebagai satuan hitung untuk mempermudah masyarakat untuk menghitung nilai satu barang dalam mata uang. Tanpa adanya fungsi satuan hitung, kita akan sulit membandingkan harga barang satu dengan yang lainnya. Dengan skala yang lebih luaws, tanpa adanya uang sebagai satuan hitung, orang akan kesulian membandingkan harga satu rumah dengan rumah yang lain, dan lain sebagainya.
c. Alat penimbun kekayaan
Uang juga merupakan penimbun kekayaan. Banyak orang yang menyimpan sebagian kekayaannya dalam bentuk uang yang disimpan di rumah untuk atau dibank dalam bentuk tabungan tau deposito.
B. Sejarah Bank dan Pengertian Bank
1. Sejarah Bank
Kata bank berasal dari bahasa Itala, yaitu banco. Banco pada masa lalu berarti bangku atau meja. Meja dalam sejarah bank pertama kali digunakan sebagai temapt menukar uang. Karena itu bank pertama kalinya adalah tempat pertukaran uang. Pada tahapan berikutnya, fungsi bank diperankan oleh para “pandai besi” (goldsmith) yang menyediakan jasa penyimpan uang emas dan perak untuk menghindari pencurian. Untuk membuktikan bahwa seseorang telah menitipkan uang, dia diberi selembar kertas yang lebih populer dengan nama goldsmith notes. Goldsmith notes dapat disamakan dengan uang giral dewasa ini. Dengan lembar kertas itu, transaksi jual beli uang emas bisa dilakukan dengan mudah oleh glodsmith dan penyimpan uang.
2. Pengertian Bank
Prof. G.M. Verryn Stuart dalam bukunya yang berjudul Bank Politic, memberi pengertian bahwa bank adalah suatu badan usaha yang bertujuan untuk memberi kredit, baik dengan uang sendiri maupun yang dipinjam dari orang lain, dan mengedarkan alat penukar berupa uang kertas dan uang giral.
3. Jenis Bank
Bank dapat kita kelompokkan atas jenis kegiatannya, bentuk badan hukum, dan kepemilikan.
a. Pembagian bank menurut jenis kegiatannya
  1. Bank sentral/Bank Indonesia.
  • Pengertian bank Indonesia
UU no. 23 Tahun 1999 tentang bank Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan UU no 3 Tahun 2004, bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas di atur dalam undang-undang ini (pasal 4 ayat 2).
  • Tujuan bank Indonesia
Tujuan bank Indonesia di tetapkan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah yang dimaksudkan adalah kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa terhadap mata uang negara lain.
  • Tugas/peran bank Indonesia
Tugas pokok bank Indonesia sebagai berikut.
(1) Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Sebagai otoriter moneter, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang. Implementasi kebijakan moneter ini dilakukan dengan menetapkan sasaran operasional, ayitu uang primer base money. Untuk melaksanakan tugas di bidang moneter, bank Indonesia memiliki alat-alat canggih yang dikenak\l dengan piranti moneter. Piranti tersebut adalah operasi pasr terbuka, penentu tingkt diskonto dan penetapan cadangan wajib minimum bagi perbankan reserve requirement.
Berkaitan dengan perannya di bidang moneter ini, Bank Indonesia juga menentukan kebijakan nilai tukar, mengelola cadangan devisa, dan berperan sebagai lender of the lats resort.
(2) Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Selain tugasnya di bidang moneter dan perbankan, tugas lain Bank Indonesia yang tidak kalah pentingnya adalah mengatur dan menyelenggarakan sistem pembayaran antara lain, dengan jalan memperluas, memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran giral dan menyelenggarakan kliring antar bank. Sistem pembayaran tunai menyangkut pencekakan dan peredaran uang agar jumlah denominasi, kelayakan, maupun keamanan uang sebagai alat pembayaran yang sah dpat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam melaksanakan pembagian aktifitas ekonomi.
Sementara sistem pembayaran nontunai menyangkut peredaran uang yang pada umumnya dalam bentuk giral dan produk-produk perbankan lainnya, baik melalui proses kliring antar bank maupun memakai alat kredit.
Program pengembangan sistem pembayaran nasional yang telah dikembangkan antara lain sistem klering elektronik Jakarta (SKEJ), penetapan kliring Tto, bank Indonesia layanan Informasi dan transaksi antar bank secara elektronik (BI-Line), Sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) dan sistem trasnfer dalam US$.
(3) Mengatur dan mengawasi bank
Dalam rangka tugas mengatur dan mengawasi bank, BI menetapkan peraturan memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan atau kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan atas bank dan dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan, selain memberikan dn mencabut ijin usaha bank, BI juga dapat memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, serta memberikan ijin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
Di bidang pengawasan, BI melakukan pengawasan langsing on site supervision maupun tidak langsung, pengawasan langsung bik dilakukan dalam bentuk pemeriksaan secara berkala maupun sewaktu-waktu bila diperlukan. Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis dan evaluasi terhadap laporan-laporan yang disampaikan oleh bank.
2) Bank umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha seperti menghimpun dana dan memberikan pinjaman serta jasa lalulintas pembayaran dalam bidang keuangan kepada masyarakat. Usaha dan fungsi bank umum meliputi hal-hal berikut.
a) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan lainnya.
b) Memberikan kredit dan menerbitkan surat pengakuan utang.
c) Membeli, menjual , atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya, terdapat hal-hal berikut.
(1) Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak boleh lebih lama dari kebiasaan dalm perdagangan surat-surat yang dimaksud.
(2) Surat pengakuan utang dan kertas dgang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari pada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat yang dimaksud.
(3) Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah.
(4) Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan obligasi.
(5) Surat dagang berjangka waktu sampai dengan satu tahun.
d) Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah.
e) Menempatkan dan meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan sarana komunikasi seperti surat maupun dengan wesel, cek atau sarana lainnya.
f) Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan pihak ketiga.
g) Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
h) Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.
i) Melakukan penempatan dana kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
j) Membeli melalui pelelangan agunan, baik semua atau sebagian dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada nbank dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya.
k) Menyediakan pembayaran dan melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
3) Bank syari’ah
Bank syariah adalah bank yang dikelola dengan prinsip Islam yang mengharamkan memungut bunga dari suatu transaksi ekonomi. Bank syariah memperoleh penerimaan melalui cara-cara yang dibenarkan ileh syariat Islam. Pada hakikatnya cara-cara tersebut mirip dengan mekanisme jual beli pada umumnya. Namun semua aktifitas ekonomi yang dibenarkan oleh syariat Islam adalah yang memenuhi beberapa hal berikut.
a) Bersifat produktif
Prinsip yng utama dari ekonomi Islam adalah fokus pada kegiatan ekonomi riil.
Artinya, ekonomi Islam memandang bahwa semua aktifitas ekonomi harus produktif. Inilah sebabnya mengapa bunga yang merupakan pendapatan tak produktif (imbalan atas ,odal, bukan dari penggunaan modal) tidak diperbolehkan dalam perbankan syariah.
b) Tidak eksploitatif
Artinya kegiatan ekonomi tidak boleh ditujukan demi keuntungan satu pihak dan mengirbankan pihak lain. Kedua belah pihak harus sama-sama diuntungkan. Hak kepemilikan adalah menurut azas kemanfaatan, bukan penguasaan.
c) Berkeadilan
Dalam prinsip keadilan, tidak boleh ada transaksi ekonomi yang merugikan pihak-pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung.
d) Tidak bersifat spekulatif
Dalam prinsip syariah, spekulasi dianggap sebagai sesuatu yang tidak bermanfaat atau mubazir. Spekulasi dianggap sebagai perjudian dan mengakibatkan orang yang melakukannya terancam kemiskinan. Uang atau barang yang dispekulasikan pun menjadi tidak produktif dan bermanfaat.
e) Anti riba
Masih banyak perdebatan apakah bunga termasuk ke dalam riba yang diharamkan oleh syariat Islam. Akan tetapi Majelis Ulama Indonesia dalam fatwa terakhirnya telah memutuskan bahwa bunga bank termasuk riba. Riba sebenarnya adalah tambahan yang ditetapkan dalam perjanjian atas suatu barang yang dipinjam, ketika barang tersebut dikembalikan.
4) Bank perkreditan rakyat
Bank Perkreditan rakyat (BPR) adalah bank yang menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya dan memberikan pinjaman pad masyarakat.
a) Usaha
(1) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
(2) Memberikan kredit.
(3) Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah.
(4) Menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan atau tabungan pada bank lain.
b) Larangan
BPR dilarang karena berikut:
(1) Menerima soimpanan berupa giro dan ikut serta dalam lalulintas pembayaran.
(2) Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
(3) Melakukan penyertaan modal.
(4) Melakukan usaha perasuransian.
(5) Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha yang telah ditentukan.
c) Izin usaha
BPR izinnya dizinkan oleh menteri keuangan setelah mendengar pertimbangan bank Indonesia.
d) Sasaran
Sasaran layanan BPR adalah kebutuhan petani, peternak, nelayan, pedagang, pengusaha kecil, pegawai dan pensiunan.
e) Fungsi
Selain sebagian penghinmpunan dan penyalur dana masyarakat, BPR juga membantu petanii dari lintah darat.
b. Pembagian bank menurut badan hukum
Menurut badan hukum, bank dibedkn menjadi bank yang berbadan hukum perseroan terbatas (PT), Firma, koperasi dan perusahaan perorangan.
c. Pembagian bank menurut kepemilikan
Berdasarkan faktor kepemilikan, bank dibedakan atas bank pemerintah, bank swasta, bank campuran, bank milik pemerintah daerah dan bank syariah.
1) Bank pemerintah adalah bank yang modalnya berasal dari pemerintah dan bertugas meningkatkan kesejahteraaan masyarakat. Contoh: BTN.
2) Bank swasta adalah bank yang pemilik modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Umumnya bank tersebut bertujuan mencari laba. Contoh: Bank Mega, Bank Niaga, dan Bank NISP.
3) Bank campuran adalah bank yang sebagian modalnya dimiliki pemerintah dan sebagian lainnya dimiliki swasta. Contohnya: Bank DKI, BPD Sumbar (Bank Nagari) dan BPD Jawa Barat (Bank Jabar).
d. Produk perbankan
1) Kredit pasif
Kredit pasif yaitu cara-cara bank menghimpun dana dari masyarakat.
a) Giro adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya hanya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek bilyet giro.
b) Deposito berjangka adalah simpanan yang penarikannnya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
c) Deposito on call adalah simpanan yang tetap berada di bank selama deposan tidak membutuhkannya. Jika ingin mengambil simpanan, deposan lebih dahulu memberitahukan kepada bank.
d) Deposito automatic roll over adalah deposit yang jatuh tempo tetapi belum ditarik oleh deposan dan bunganya langsung diperhitungkan secara otomatis.
2) Kredit aktif
Kredit aktif yaitu cara bank menyalurkan dana ke masyarakat.
Kredit Rekening Koran (RIK) adalah bank memberi jaminan kepada nasabah yang dapat diambil sebagian sesuai kebutuhan.
Kredit reimburse (letter of credit L/C) adalah pinjaman kepada nasabah yang dapat diberikan kepada nasabah dengan mengeluarkan wesel. Wesel tersebut dapat diperdagangkan setelah di akseptasi.
Kredit dokumenter adalah pinajaman yang diberikan kepada nasabah setelah nasabah menyerahkan dokumen pengiriman barang yang telah disetujui oleh kapten kapal.
Kredit dengan jaminan surat-surat berharga, yaitu pinjaman yang diberikan kepada nasabah untuk membeli surat-surat berharga dan sekaligus surat-surat berharga tersebut sebagai jaminannya.
C. Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan berasal dari kata bijak di tambah imbuhan ke-an. Bijak artinya pandai, mahir atau selalu menggunakan akal budi. Sedang kebijakan artinya kepandaian atau kemahiran. Moneter artinya keuangan atau mengenali keuangan. Jadi menurut arti katanya kebijakan moneter adalah kepandaian mengenai keuangan.
Kebijakan moneter adalah langkah-langkah yang diambil oleh penguasa moneter (bank Central atau bank Indonesia) untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar atau daya beli uang. Caranya adalah dengan menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter, seperti operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, rasio cadangan minimum, batas maksimum pemberian kredit dan moral suasion.
Melalui instrumen-instrumen tersebut akan terjadi perubahan jumlah uang yang beredar. Perubahan jumlah uang ini pada akhirnya akan memengaruhi kestabilan moneter agar lebih kondusif pertumbuhan ekonomi masyarakat. Keberhasilan kebijakan moneter biasanya diukur dari peningkatan kesempatan kerja, perbaikan neraca pembayaran dan perbaikan kualitas kerja.
1. Tujuan Kebijakan Moneter
Secara garis besar, tujuan kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengn bergairahnya dunia usaha dan meningkatnya kesempatan kerja. Jika dirinci tujuan kebijakan moneter adalah sebagai berikut.
a. Menjaga stabilitas ekonomi
Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan, terkendali dan berkesinambungan. Artinya pertumbuhan arus uang yang beredar seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
b. Menjaga stabilitas harga
Kebijakan moneter selalu dihubungkan dengan jumlah uang beredar dan jumlah barang jasa. Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa akan menghasilkan harga. Adakalnya harga itu naik atau turun tidak beraturan, sehingga perubahan harga dapat mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Kalau harga cenderung naik terus menerus maka orang akan membelanjkan seluruh uangnya yang justru mengakibatkan gejala ekonomi yang disebut inflasi.
c. Meningkatkan kesempatan kerja
Jika junlah uang beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa maka perekonomian akan stabil. Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan mengadakan investasi. Investasi akan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Adanya lapangan pekerjaaan baru atau perluasan usaha berarti meningkatkan kesempatan kerja.
d. Memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
Kebijakan moneter dapat memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jika negara mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing, maka harga-harga barang ekspor akan menjadi lebih murah sehingga memperkuat daya saing dan meningkatkan jumlah ekspor. Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
B. Jenis dan Instrumen Kebijakan Moneter
Ada dua jenis kebijakan moneter, yaitu tight money policy dan easy money policy.
1. Tight Money Policy (kebijakan uang ketat) adalah kebijakan bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan menaikkan suku bunga , menjyal SBI, menaikan cadangan kas, dan membatasi pemberian kredit.
2. Easy Money Policy (kebijakan uang longgar) adalah kebijakan yang diambil bank sentral untuk menambah jumlah uang beredar. Kebikjakan uang longgar ini dapat berupa penurunan tingkat suku bunga (kebijakan diskonto), penurunan cadangan kas (kebijakan cash ratio), dan kelonggaran pemberian kredit.
aa

Senin, 28 November 2011

Sedikit BuatQ dan Saudara-saudaraQ_

Meninggalkan kebiasaan buruk bukanlah pengorbanan, tapi ketegasan baik dari hati yang ikhlas.
Seperti,
Berhenti memasukkan zat-zat berbahaya ke paru-paru dan pembuluh darah.
Sedangkan …
Pengorbanan adalah meninggalkan kebaikan kecil untuk mencapai kebaikan yang lebih besar.
Seperti,
Meninggalkan anak dan istri terkasih di rumah, saat kita pergi mencari rezeki Tuhan.
Dan seperti,
Meninggalkan tontonan yang asyik di TV, untuk belajar agar lulus ujian, agar bisa diterima bekerja, dan agar bisa menjadi pribadi yang mandiri.
Hanya sesuatu yang baik, yang bisa dikorbankan untuk mencapai kebaikan yang lebih besar.
Seberapa besarkah kesenangan yang bisa Anda tinggalkan, untuk menjadikan Anda pribadi yang mapan, mampu, dan berwenang?
Kesederhanaan adalah sifat utama dari jiwa-jiwa yang kuat.
Untuk mencapai kesederhanaan itu, mereka bersedia mempelajari dan menjadi ahli dalam kompleksitas.
Orang yang hanya menuntut yang mudah, akan hidup dalam kompleksitas.
Anda yang ramah kepada kesulitan, akan hidup dalam kesederhanaan yang utuh, yang damai dalam tarian jiwa yang indah tanpa terusik oleh kompleksitas kehidupan.
Tuhan kami Yang Maha Besar,
Indahkanlah pengertian saudaraku yang mata dan hatinya membaca ini, agar mudah baginya membangun keindahan dirinya, agar ia pantas bagi seindah-indahnya kehidupan.
Dan dengannya, mudah-mudahan Engkau akan juga mengindahkan hidupku.

Aamiin  ........


Atasan adalah salah satu juru bayar Tuhan.

Tuhan menyampaikan rezeki Anda melalui atasan Anda.

Jika Anda menghujatnya, apakah dia memang pantas dihujat atau tidak, Anda telah menghina pribadi yang saat ini sedang digunakan oleh Tuhan untuk menyalurkan rezeki Anda.

Yang memilih untuk bekerja di bawahnya, adalah Anda.

Yang takut untuk keluar mencari pekerjaan baru yang gajinya lebih baik, juga Anda.

Yang mengatakan “Habis, belum ada pekerjaan lain, bagaimana dong?”, juga Anda.

Hmm … kasihanilah atasan Anda itu.

Dia mungkin memang tidak pandai, kasar, maunya banyak tapi memberi sedikit, cepat melihat kesalahan tapi mengabaikan kontribusi, … tapi dia saat ini adalah pembayar gaji Anda.

Istri, anak-anak, ibunda yang menunggu kiriman di kampung itu … semuanya menunggu rezeki yang disalurkan oleh Tuhan melalui orang yang Anda benci itu.

Jika Anda yang tidak tegas memperbaiki diri dan keadaan Anda sendiri, paling tidak - berkasih-sayanglah kepada orang yang saat ini membayar Anda.
Sesungguhnya, Anda-lah yang sedang ditunggu kebaikan hati dan ketegasannya.

Ingatlah,
Rezeki yang baik untuk orang yang baik, dan sebaliknya.
Banyak anak buah mencela atasannya sebagai orang yang tidak pandai, tapi hanya beruntung.

Bagaimana jika sang atasan bertanya kepadanya:

Jika engkau lebih pandai dariku, mengapakah engkau masih di bawah?

Dan jika aku kau anggap hanya beruntung, apakah yang menjadikan orang yang merasa pandai sepertimu ini, tidak beruntung?

Jika engkau betul-betul pandai, seharusnya engkau tahu cara untuk menjadi beruntung.
Hanya orang yang patuh melaksanakan yang diperintahkan atasnya, yang akan mencapai kemampuan dan keahlian.

Kemudian, dia yang mampu dan ahli-lah yang akan menjadi pemimpin.

Maka,

Janganlah menolak melakukan perintah yang akan menjadikan Anda berwenang memerintah.
Untuk engkau yang merindukan kedamaian,
bisikkanlah …

Tuhanku Yang Maha Penyayang,
Kini aku mengerti,
aku menjadi jiwa yang damai,
bukan karena aku berhasil memadamkan
semua kontradiksi di dalam diriku,

tetapi karena aku justru
menggunakan kegelisahan hatiku
untuk menjadikanku lebih sabar
dan lebih mengerti maksud di balik kesulitan
yang kau hamparkan sebagai jalan naikku.

Tuhanku,
Aku mohon Engkau mendamaikanku,
atau menggelisahkanku dengan kesulitan
yang memuliakanku.

Bangunkanlah aku sebagai jiwa yang damai,
yang lebih siap bagi pemuliaan dariMu.

Aamiin……